Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan
obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan
khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang
merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada
sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa
dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk
penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian
yang telah di luar batas dosis.